A.
Filosofi
Asuhan Kehamilan
Filosofi
asuhan kebidanan merupakan keyakinan/pandangan hidup bidan yang digunakan
sebagai kerangka berpikir dalam memberikan asuhan kepada klien (Soepardan,
2007). Sedangkan kehamilan adalah masa yang dimulai sejak bertemunya sperma dan
ovum sampai dengan lahirnya janin yang biasanya berlangsung kurang lebih 40
minggu sejak hari pertama haid terakhir yang dialami ibu.
Sebagai bidan kita hendaknya
meyakini bahwa kehamilan adalah proses yang alamiah bukan penyakit. Akan
tetapi, kita harus tetap waspada karena kehamilan yang semula normal dapat
menjadi tidak normal secara tiba-tiba.
Adapun
filosofi Asuhan Kehamilan menurut Damopolii dkk (2006) yaitu :
1. Non
Intervensi/ cara sederhana
2. Aman
berdasarkan evidence based
3. Orientasi
kepada Ibu secara Komprehensif
4. Menjaga
Privasi Ibu
5. Membantu
ibu dalam menciptakan proses yang
fisiologi
6. Memberi
informasi, penjelasan dan konseling yang cukup
7. Mensupport
ibu dan keluarga agar tetap aktif
8. Menghormati
praktik
9. Menghormati
kesehatan fisik, psikologis, spiritual, dan sosial ibu
10. Usaha
promosi dan preventif.
B. Lingkup Asuhan Kehamilan
Sasaran
pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga, masyarakat, meliputi upaya
promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
C. Prinsip Pokok Asuhan Kehamilan
Setiap
kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu
sebabnya mengapa ibu hamil memerlukan pemantauan selama kehamilannya. WHO
menganjurkan agar setiap ibu hamil mendapatkan sedikitnya 4 kali kunjungan
selama periode antenatal.
Ø Satu
kali kunjungan selama trimester pertama (sebelum usia kehamilan 14 minggu)
Pada kunjungan
ini bidan mulai membina rasa saling percaya dengan ibu, melakukan penapisan dan
pengobatan anemia, mendeteksi dan mencegah masalah, mengenalkan ibu pada komplikasi
yang mungkin dapat terjadi dalam kehamilan,
memulai perencanaan persalinan, dan mendorong ibu untuk berprilaku hidup
sehat
Ø Satu
kali kunjungan selama trimester kedua (usia kehamilan 14-28 minggu)
Pada kunjungan
ini bidan harus waspada akan terjadinya Pregnancy
Induced Hipertension (PIH). Hendaknya bidan menanyakan apakah ibu mengalami
sakit kepala dan periksa adanya protein urin untuk menegakkan diagnosis.
Ø Dua
kali kunjungan selama trimester ke tiga (usia kehamilan 28-36 minggu dan
sesudah 36 minggu.
Bidan bersama
dengan ibu dan keluarga memantapkan rencana persalinan pada kunjungan ini serta
mengajarkan tanda-tanda persalinan.
Antara usia kehamilan 28-36 minggu bidan melakukan palpasi abdomen untuk
mendeteksi adanya kehamilan ganda. Sedangkan pemeriksaan kehamilan pada usia
kehamilan di atas 36 minggu bertujuan untuk mengetahui jika terjadi kelainan
letak atau kondisi lain yang memerlukan persalinan di rumah sakit.
D. Tujuan Asuhan Kehamilan
Adapun
Tujuan asuhan kehamilan menurut Saifuddin (2007) yaitu :
1. Memantau
kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
2. Meningkatkan
dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi.
3. Mengenali
secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil,
termasuk riwayat penyakit umum, kebidanan, dan pembedahan
4. Mempersiapkan
persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu dan bayinya dengan
trauma seminimal mungkin.
5. Mempersiapkan
ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI Eksklusif.
6. Mempersiapkan
peran ibu dan keluarga dalam menerima
kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.
E. Hak-Hak Wanita Hamil
Sebagai
petugas kesehatan, kita harus menyadari hak-hak ibu ketika menerima pelayanan
asuhan kehamilan. Hak-hak tersebut antara lain:
1. Setiap
perempuan/ ibu penerima asuhan mempunyai hak mendapatkan keterangan mengenai
kesehatannya.
2. Setiap
perempuan/ ibu berhak mendiskusikan kepribadiannya di dalam lingkungan dimana
ia merasa percaya
3. Setiap
perempuan/ ibu mengetahui sebelumnya setiap prosedur tindakan yang akan
dilakukan
4. Prosedur
harus dilaksanakan di dalam suatu lingkungan (misalnya kamar bersalin) supaya hak ibu untuk mendapatkan privasi dihormati
5. Setiap
perempuan/ ibu harus dibuat senyaman mungkin ketika menerima layanan.
6. Setiap
perempuan/ ibu mempunyai hak untuk mengutarakan pandangan dan pilihannya mengenai
layanan yang diterimanya.
(Damopolii,
2006)
F. Standar Asuhan Kehamilan
Pengelola pelayanan Kebidanan memiliki
standar asuhan/manajemen kebidanan yang ditetapkan sebagai pedoman dalam
memberikan pelayanan kepada pasien.
Adapun
standar pelayanan antenatal ada 6 yaitu antara lain :
1) Identifikasi
Ibu hamil.
Tujuan :
Mengenali dan
memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan.
Pernyataan
standar :
Bidan melakukan
kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk
memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar
mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya secara dini dan teratur.
Prasyarat :
· Bidan
bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan
memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kehamilannya secara dini
dan teratur.
· Bidan
harus memahami :
ü Tujuan
pelayanan antenatal dan alasan ibu tidak memeriksakan kehamilannya secara dini.
ü Tanda
dan gejala kehamilan
ü Keterampilan
berkomunikasi secara efektif.
· Bahan
penyuluhan kesehatan tersedia dan sudah siap digunakan oleh bidan.
· Mencatat
hasil pemeriksaan pada KMS ibu hamil/ buku KIA dan kartu ibu.
· Transportasi
untuk melakukan kunjungan ke masyarakat tersedia bagi bidan.
2) Pemeriksaan
dan Pemantauan antenatal.
Tujuan :
memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi
kehamilan.
Prasyarat :
· Bidan
mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS Ibu
hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu)
· Alat
untuk peleyanan antenatal tersedia dalam keadaan baik dan berfungsi, antara
lain : stetoskop, tensimeter, meteran kain, timbangan, pengukur LILA, dan
stetoskop janin.
· Tersedia
obat dan bahan lain, misalnya : vaksin TT, tablet besi, asam folat, dan obat
anti malaria (pada daerah endemis malaria), serta alat pengukur HB.
· Menggunakan
KMS ibu hamil/ buku KIA dan kartu ibu.
· Terdapat
sistem rujukan yang berfungsi dengan baik.
3) Palpasi
abdomen.
Tujuan :
Memperkirakan
usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, dan bagian bawah
janin.
Pernyataan
standar :
Bidan melakukan
pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan
usia kehamilan; serta bila umur kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian
terendah janin, dan masuknya kepala
janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan
tepat waktu.
Prasyarat ::
· Bidan
telah dididik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar.
· Alat,
misalnya meteran kain, stetoskop janin tersedia dalam kondisi baik.
· Tersedia
tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
· Menggunakan
KMS Ibu hamil/ Buku KIA. Kartu ibu untuk pencatatan.
· Adanya
sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
4) Pengelolaan
anemia pada kehamilan
Tujuan :
Menemukan anemia
pada kehamilan secara dini dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk
mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung
Pernyataan
standar :
Bidan melakukan
tindakan pencegahan, penemuan, penanganan, dan atau rujukan semua kasus anemia
pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prasyarat :
· Ada
pedoman pegelolaan anemia pada kehamilan
· Bidan
mampu :
ü Mengenali
dan mengelola anemia dalam kehamilan
ü Memberikan
penyuluhan gizi untuk mencegah anemia.
· Alat
untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik
· Tersedia
tablet zat besi dan asam folat
· Obat
antimalaria (di daerah endemis malaria)
· Obat
cacing
· Menggunakan
KMS ibu hamil/ buku KIA, kartu ibu
5) Pengelolaan
hipertensi pada kehamilan
Tujuan :
Mengenali dan
menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang
diperlukan
Pernyataan
standar :
Bidan menemukan
secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda
serta gejala pre eklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan
merujuknya.
Prasyarat :
· Bidan
melakukan pemeriksaaan kehamilansecara teratur, pengukuran tekanan darah
· Bidan
mampu:
ü Mengukur
tekanan darah dengan benar
ü Mengenali
tanda-tanda pre-eklamsia
ü Mendeteksi
hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan lanjut sesuai dengan
ketentuan.
· Tersedianya
tensimeter air raksa dan stetoskop berfungsi baik
· Menggunakan
KMS ibu hamil/buku KIA, kartu ibu
· Alat
pemeriksaan protein urin
6) Persiapan
persalinan
Tujuan :
Untuk memastikan
bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang aman dan memadai dengan
pertolongan bidan terampil.
Pernyataan
standar :
Bidan memberikan
saran yang tepat kepada ibu hamil, suami, dan keluarganya pada trimester
ketiga, dengan tujuan memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih, aman, dan
suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan
transportasi dan biaya untuk merujuk bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat
darurat.
Prasyarat :
· Semua
ibu harus melakukan dua kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir
kehamilannya
· Adanya
kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang
harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit.
· Bidan
terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan
aman
· Peralatan
yang penting untuk melakukan pemeriksaan antenatal tersedia dan dalam keadaan
berfungsi, termasuk air mengalir, sabun, handuk bersih, dan DTT/steril,
fetoskop/Doppler, pita pengukur yang bersih, stetoskop, dan tensimeter.
· Perlengkapan
penting yang diperlukan untuk melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan
aman tersedia dalam keadaaan desinfeksi tingkat tinggi (termasuk partus set
DTT/steril, sarung tangan DTT/steril, dan peralatan yang memadai untuk merawat
bayi baru lahir).
· Adanya
persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepat jika terjadi
kegawatdaruratan ibu dan janin.
· Menggunakan
KMS ibu hamil/ buku KIA, kartu ibu, dan partograf.
· Sistem
rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama
kehamilan.
G. Fokus Asuhan Antenatal
Dalam
memberikan asuhan kehamilan, bidan senantiasa melakukan tindakan promotif untuk
mencegah terjadinya komplikasi kehamilan. Bidan juga melakukan deteksi dini
komplikasi dalam kehamilan agar bisa segera ditangani sesegera mungkin secara
cepat dan tepat. Hal ini dimaksudkan
agar nyawa ibu dan janinnya dapat diselamatkan. Oleh karena itu, setiap bidan
wajib memiliki kemampuan mengidentifikasi dan memahami masalah dalam kehamilan
Adapun
tujuan asuhan antenatal terfokus menurut Damopolii dkk (2006) yaitu :
1. Peningkatan
kesehatan dan kelangsungan hidup melalui :
a. Pendidikan
kesehatan dan konseling
b. Penetapan
rencana persalinan
c. Pemberian
imunisasi tetanus toxoid (TT)
d. Penyediaan
mikronutrisi profilaktik, termasuk zat besi dan asam folat, vitamin A, yodium
dan kalsium
e. Penyediaan
obat antihemeltik (pemberantasan penyakit cacingan) di wilayah yang secara
signifikan investasi cacing tambang.
f. Melibatkan
ibu secara aktif dalam asuhan, terutama yang terkait dengan gizi dan serta
kesiapan menghadapi persalinan.
2. Mendeteksi
dini tanda-tanda penyakit atau komplikasi yang dapat mempengaruhi kesehatan
ibu, janin, dan bayi baru lahir.
3. Intervensi
yang tepat waktu untuk menangani suatu penyakit atau komplikasi.
H. Peran dan Tanggung Jawab Bidan
Dalam Asuhan Kehamilan
Dalam
memberikan asuhan kehamilan pada klien bidan
berperan sebagai pelaksana, yang tugasnya terdiri atas 3 yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas merujuk. Bidan bertugas
mandiri dalam memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam kehamilan nomal.
Pada ibu hamil dengan resiko tinggi, bidan bertugas untuk melakukan kolaborasi
dengan tim medis yang ahli di bidang tersebut, adapun tim medis yang paling
sering ditemani bidan berkolaborasi dalam hal ini adalah dokter Obgyn. Jika
klien yang ditanganinya mengalami komplikasi atau tergolong resiko tinggi dalam
kehamilannya, maka bidan bertugas untuk merujuknya ke tenaga kesehatan yang berkompeten
di bidang tersebut atau ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
I. Evidence
Based
Dalam Praktek Kehamilan
Berdasarkan
penelitian, ditemukan banyaknya tindakan yang selama ini dilakukan secara rutin
dalam pelayanan kebidanan, namun hal tersebut ternyata hanya merugikan ibu
maupun janinnya.
Berdasarkan
perkembangan ilmu pegetahuan dan praktik kebidanan tersebut, dilakukan berbagai
perubahan-perubahan mendasar diantaranya :
1. Pemeriksaan
Haemoglobin (Hb) secara rutin selama kehamilan untuk mendeteksi anemia. Namun
ada kecendrungan bahwa hal ini tidak
penurunan HB terjadi secara progresif sampai sekitar umur kehamilan 30
minggu. Oleh karena itu pemeriksaan HB dianjurkan diulang pada umur kehamilan
30 minggu. Hal inilah yang jarang dilakukan. Pemeriksaan kadar HB terbaik
adalah dengan menggunakan spektrofotometer sehingga pemeriksaan secara sahli
dan talquist hanya merupakan alternatif pemeriksaan di lapangan.
2. Pemeriksaan
TFU (TFU).
Secara tradisional, perkiraan TFU
dilakukan dengan palpasi dan menggunakan Patoka simfisis pubis, umbilicus, dan
prosessus xifoideus. Cara tersebut dilakukan tanpa memperhitungkan ukuran
tubuh. Dalam upaya standarisasi perkiraan TFU dari tepi atas simfisis pubis dan
jarak tersebut (dalam cm) sesuai dengan umur kehamilan (dalam minggu) setelah
umur kehamilan 24 minggu. Hal ini dapat memberikan hasil yang lebih akurat dan
dapat diandalkan.
3. Hipotensi
saat berbaring terlentang
Posisi terlentang mempengaruhi fisiologi ibu dan
janin. Pada saat berbaring terlentang terjadi penekanan uterus pada vena pelvis
mayor, vena kava inferior, dan aorta desendens yang akan mengurangi sirkulasi
darah ke jantung bagian kanan. Hal tersebut mengakibatkan pengurangan
oksigenasi ke otak dan dapat mengakibatkan ibu pusing sampai pingsan serta
terjadinya pola DJJ yang abnormal. Bila ibu hamil terpaksa harus berbaring
terlentang, maka dianjurkan untuk meletakkan bantal kecil di bawah sisi kiri
panggul bawah.