Minggu, 28 Juli 2013

KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN

A.    Filosofi Asuhan Kehamilan
Filosofi asuhan kebidanan merupakan keyakinan/pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam memberikan asuhan kepada klien (Soepardan, 2007). Sedangkan kehamilan adalah masa yang dimulai sejak bertemunya sperma dan ovum sampai dengan lahirnya janin yang biasanya berlangsung kurang lebih 40 minggu sejak hari pertama haid terakhir yang dialami ibu.
            Sebagai bidan kita hendaknya meyakini bahwa kehamilan adalah proses yang alamiah bukan penyakit. Akan tetapi, kita harus tetap waspada karena kehamilan yang semula normal dapat menjadi tidak normal secara tiba-tiba.
Adapun filosofi Asuhan Kehamilan menurut Damopolii dkk (2006) yaitu :
1.      Non Intervensi/ cara sederhana
2.      Aman berdasarkan evidence based
3.      Orientasi kepada Ibu secara Komprehensif
4.      Menjaga Privasi Ibu
5.      Membantu ibu  dalam menciptakan proses yang fisiologi
6.      Memberi informasi, penjelasan dan konseling yang cukup
7.      Mensupport ibu dan keluarga agar  tetap aktif
8.      Menghormati praktik
9.      Menghormati kesehatan fisik, psikologis, spiritual, dan sosial ibu
10.  Usaha promosi dan preventif.
B.     Lingkup Asuhan Kehamilan
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga, masyarakat, meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
C.    Prinsip Pokok Asuhan Kehamilan
Setiap kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu sebabnya mengapa ibu hamil memerlukan pemantauan selama kehamilannya. WHO menganjurkan agar setiap ibu hamil mendapatkan sedikitnya 4 kali kunjungan selama periode antenatal.
Ø  Satu kali kunjungan selama trimester pertama (sebelum usia kehamilan 14 minggu)
Pada kunjungan ini bidan mulai membina rasa saling percaya dengan ibu, melakukan penapisan dan pengobatan anemia, mendeteksi dan mencegah masalah, mengenalkan ibu pada komplikasi yang mungkin dapat terjadi dalam kehamilan,  memulai perencanaan persalinan, dan mendorong ibu untuk berprilaku hidup sehat
Ø  Satu kali kunjungan selama trimester kedua (usia kehamilan 14-28 minggu)
Pada kunjungan ini bidan harus waspada akan terjadinya Pregnancy Induced Hipertension (PIH). Hendaknya bidan menanyakan apakah ibu mengalami sakit kepala dan periksa adanya protein urin untuk menegakkan diagnosis.
Ø  Dua kali kunjungan selama trimester ke tiga (usia kehamilan 28-36 minggu dan sesudah 36 minggu.
Bidan bersama dengan ibu dan keluarga memantapkan rencana persalinan pada kunjungan ini serta mengajarkan tanda-tanda persalinan.  Antara usia kehamilan 28-36 minggu bidan melakukan palpasi abdomen untuk mendeteksi adanya kehamilan ganda. Sedangkan pemeriksaan kehamilan pada usia kehamilan di atas 36 minggu bertujuan untuk mengetahui jika terjadi kelainan letak atau kondisi lain yang memerlukan persalinan di rumah sakit.

D.    Tujuan Asuhan Kehamilan
Adapun Tujuan asuhan kehamilan menurut Saifuddin (2007) yaitu :
1.      Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
2.      Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi.
3.      Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit umum, kebidanan, dan pembedahan
4.      Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu dan bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
5.      Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI Eksklusif.
6.      Mempersiapkan  peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.
E.     Hak-Hak Wanita Hamil
Sebagai petugas kesehatan, kita harus menyadari hak-hak ibu ketika menerima pelayanan asuhan kehamilan. Hak-hak tersebut antara lain:
1.      Setiap perempuan/ ibu penerima asuhan mempunyai hak mendapatkan keterangan mengenai kesehatannya.
2.      Setiap perempuan/ ibu berhak mendiskusikan kepribadiannya di dalam lingkungan dimana ia merasa percaya
3.      Setiap perempuan/ ibu mengetahui sebelumnya setiap prosedur tindakan yang akan dilakukan
4.      Prosedur harus dilaksanakan di dalam suatu lingkungan (misalnya kamar bersalin) supaya  hak ibu untuk mendapatkan privasi dihormati
5.      Setiap perempuan/ ibu harus dibuat senyaman mungkin ketika menerima layanan.
6.      Setiap perempuan/ ibu mempunyai hak untuk mengutarakan pandangan dan pilihannya mengenai layanan yang diterimanya.
(Damopolii, 2006)

F.     Standar Asuhan Kehamilan
Pengelola pelayanan Kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang ditetapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Adapun standar pelayanan antenatal ada 6 yaitu antara lain :
1)      Identifikasi Ibu hamil. 
Tujuan :
Mengenali dan memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan.
Pernyataan standar :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya secara dini dan teratur.

Prasyarat :
·      Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kehamilannya secara dini dan teratur.
·      Bidan harus memahami :
ü Tujuan pelayanan antenatal dan alasan ibu tidak memeriksakan kehamilannya secara dini.
ü Tanda dan gejala kehamilan
ü Keterampilan berkomunikasi secara efektif.
·      Bahan penyuluhan kesehatan tersedia dan sudah siap digunakan oleh bidan.
·      Mencatat hasil pemeriksaan pada KMS ibu hamil/ buku KIA dan kartu ibu.
·      Transportasi untuk melakukan kunjungan ke masyarakat tersedia bagi bidan.
2)      Pemeriksaan dan Pemantauan antenatal.
Tujuan : memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
Prasyarat :
·      Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS Ibu hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu)
·      Alat untuk peleyanan antenatal tersedia dalam keadaan baik dan berfungsi, antara lain : stetoskop, tensimeter, meteran kain, timbangan, pengukur LILA, dan stetoskop janin.
·      Tersedia obat dan bahan lain, misalnya : vaksin TT, tablet besi, asam folat, dan obat anti malaria (pada daerah endemis malaria), serta alat pengukur HB.
·      Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA dan kartu ibu.
·      Terdapat sistem rujukan yang berfungsi dengan baik.

3)      Palpasi abdomen.
Tujuan :
Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, dan bagian bawah janin.
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin, dan  masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Prasyarat ::
·      Bidan telah dididik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar.
·      Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin tersedia dalam kondisi baik.
·      Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
·      Menggunakan KMS Ibu hamil/ Buku KIA. Kartu ibu untuk pencatatan.
·      Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
4)      Pengelolaan anemia pada kehamilan
Tujuan :
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung
Pernyataan standar :
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan, dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prasyarat :
·      Ada pedoman pegelolaan anemia pada kehamilan
·      Bidan mampu :
ü Mengenali dan mengelola anemia dalam kehamilan
ü Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia.
·      Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik
·      Tersedia tablet zat besi dan asam folat
·      Obat antimalaria (di daerah endemis malaria)
·      Obat cacing
·      Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA, kartu ibu
5)      Pengelolaan hipertensi pada kehamilan
Tujuan :
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan
Pernyataan standar :
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre eklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Prasyarat :
·      Bidan melakukan pemeriksaaan kehamilansecara teratur, pengukuran tekanan darah
·      Bidan mampu:
ü Mengukur tekanan darah dengan benar
ü Mengenali tanda-tanda pre-eklamsia
ü Mendeteksi hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan lanjut sesuai dengan ketentuan.
·      Tersedianya tensimeter air raksa dan stetoskop berfungsi baik
·      Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA, kartu ibu
·      Alat pemeriksaan protein urin



6)      Persiapan persalinan
Tujuan :
Untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil.
Pernyataan standar :
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami, dan keluarganya pada trimester ketiga, dengan tujuan memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih, aman, dan suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat.
Prasyarat :
·      Semua ibu harus melakukan dua kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilannya
·      Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit.
·      Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman
·      Peralatan yang penting untuk melakukan pemeriksaan antenatal tersedia dan dalam keadaan berfungsi, termasuk air mengalir, sabun, handuk bersih, dan DTT/steril, fetoskop/Doppler, pita pengukur yang bersih, stetoskop, dan tensimeter.
·      Perlengkapan penting yang diperlukan untuk melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaaan desinfeksi tingkat tinggi (termasuk partus set DTT/steril, sarung tangan DTT/steril, dan peralatan yang memadai untuk merawat bayi baru lahir).
·      Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepat jika terjadi kegawatdaruratan ibu dan janin.
·      Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA, kartu ibu, dan partograf.
·      Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan.   

G.    Fokus Asuhan Antenatal
Dalam memberikan asuhan kehamilan, bidan senantiasa melakukan tindakan promotif untuk mencegah terjadinya komplikasi kehamilan. Bidan juga melakukan deteksi dini komplikasi dalam kehamilan agar bisa segera ditangani sesegera mungkin secara cepat dan tepat.  Hal ini dimaksudkan agar nyawa ibu dan janinnya dapat diselamatkan. Oleh karena itu, setiap bidan wajib memiliki kemampuan mengidentifikasi dan memahami masalah dalam kehamilan
Adapun tujuan asuhan antenatal terfokus menurut Damopolii dkk (2006) yaitu :
1.      Peningkatan kesehatan dan kelangsungan hidup melalui :
a.       Pendidikan kesehatan dan konseling
b.      Penetapan rencana persalinan
c.       Pemberian imunisasi tetanus toxoid (TT)
d.      Penyediaan mikronutrisi profilaktik, termasuk zat besi dan asam folat, vitamin A, yodium dan kalsium
e.       Penyediaan obat antihemeltik (pemberantasan penyakit cacingan) di wilayah yang secara signifikan investasi cacing tambang.
f.       Melibatkan ibu secara aktif dalam asuhan, terutama yang terkait dengan gizi dan serta kesiapan menghadapi persalinan.
2.      Mendeteksi dini tanda-tanda penyakit atau komplikasi yang dapat mempengaruhi kesehatan ibu, janin, dan bayi baru lahir.
3.      Intervensi yang tepat waktu untuk menangani suatu penyakit atau komplikasi.

H.    Peran dan Tanggung Jawab Bidan Dalam Asuhan Kehamilan
Dalam memberikan asuhan kehamilan  pada klien bidan berperan sebagai pelaksana, yang tugasnya terdiri atas 3 yaitu tugas mandiri, tugas  kolaborasi, dan tugas merujuk. Bidan bertugas mandiri dalam memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam kehamilan nomal. Pada ibu hamil dengan resiko tinggi, bidan bertugas untuk melakukan kolaborasi dengan tim medis yang ahli di bidang tersebut, adapun tim medis yang paling sering ditemani bidan berkolaborasi dalam hal ini adalah dokter Obgyn. Jika klien yang ditanganinya mengalami komplikasi atau tergolong resiko tinggi dalam kehamilannya, maka bidan bertugas untuk merujuknya ke tenaga kesehatan yang berkompeten di bidang tersebut atau ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

I.       Evidence Based Dalam Praktek Kehamilan
Berdasarkan penelitian, ditemukan banyaknya tindakan yang selama ini dilakukan secara rutin dalam pelayanan kebidanan, namun hal tersebut ternyata hanya merugikan ibu maupun janinnya.
Berdasarkan perkembangan ilmu pegetahuan dan praktik kebidanan tersebut, dilakukan berbagai perubahan-perubahan mendasar diantaranya :
1.      Pemeriksaan Haemoglobin (Hb) secara rutin selama kehamilan untuk mendeteksi anemia. Namun ada kecendrungan bahwa hal ini tidak  penurunan HB terjadi secara progresif sampai sekitar umur kehamilan 30 minggu. Oleh karena itu pemeriksaan HB dianjurkan diulang pada umur kehamilan 30 minggu. Hal inilah yang jarang dilakukan. Pemeriksaan kadar HB terbaik adalah dengan menggunakan spektrofotometer sehingga pemeriksaan secara sahli dan talquist hanya merupakan alternatif pemeriksaan di lapangan.
2.      Pemeriksaan TFU (TFU).
Secara tradisional, perkiraan TFU dilakukan dengan palpasi dan menggunakan Patoka simfisis pubis, umbilicus, dan prosessus xifoideus. Cara tersebut dilakukan tanpa memperhitungkan ukuran tubuh. Dalam upaya standarisasi perkiraan TFU dari tepi atas simfisis pubis dan jarak tersebut (dalam cm) sesuai dengan umur kehamilan (dalam minggu) setelah umur kehamilan 24 minggu. Hal ini dapat memberikan hasil yang lebih akurat dan dapat diandalkan.
3.      Hipotensi saat berbaring terlentang

Posisi terlentang mempengaruhi fisiologi ibu dan janin. Pada saat berbaring terlentang terjadi penekanan uterus pada vena pelvis mayor, vena kava inferior, dan aorta desendens yang akan mengurangi sirkulasi darah ke jantung bagian kanan. Hal tersebut mengakibatkan pengurangan oksigenasi ke otak dan dapat mengakibatkan ibu pusing sampai pingsan serta terjadinya pola DJJ yang abnormal. Bila ibu hamil terpaksa harus berbaring terlentang, maka dianjurkan untuk meletakkan bantal kecil di bawah sisi kiri panggul bawah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar